Wednesday, February 25, 2009

Kampanye

Menjelang Pemilu Legislatif pada tanggal 9 April 2009 ini semakin banyak banner yang dipasang diberbagai tempat, tiang listrik; pepohonan; atap, tembok, dan pagar rumah, padahal KPU telah mengeluarkan pedoman jadwal kampanye pemilu DPRD, DPD, dan DPRD selama 21 hari dari tanggal 16 Maret - 5 April 2009. Kondisi semacam itu membuat jalan-jalan terlihat menjadi semakin kumuh. Pepohonan menjadi rusak. Sungguh sangat disayangkan apabila pesta demokrasi citranya dirusak oleh para calon wakil rakyat. Kalau dalam proses pemilihan mereka tega merusak lingkungan, bagaimana nanti kalau sampai terpilih sebagai anggota DPR dan DPRD yang terhormat?
Mungkin ada cara kampanye lain yang lebih santun, misalnya dengan iklan melalui media massa cetak maupun elektronik, internet. Mereka juga bisa menawarkan programnya "door to door", Atau dengan menawarkan bonus gratis yang akan diundi bagi para pemilihnya untuk ziarah keagamaan atau dapat mobil dan lain sebagainya.
Ada juga model kampanye lain yaitu dengan memberikan uang atau sembako kepada masyarakat di daerah pemilihannya, seperti cerita istri tercinta bahwa dia menerima sembako dari salah seorang caleg. Bersyukur juga beberapa hari tidak belanja :). Apalagi kalau semua caleg melakukan itu, saya yakin masyarakat di dapil-nya akan sejahtera. Asal setelah menjabat tidak melakukan korupsi dengan alasan untuk menutupi sekian banyak dana yang sudah dikeluarkan (supaya balik modal).
Misalnya untuk daerah pemilihan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri. Data kependudukan tahun 2007 menyatakan bahwa di Jakarta Pusat terdapat 900.000 jiwa. Kalau satu jiwa mendapat Rp. 10 juta, maka akan ada dana yang dikeluarkan sebesar Rp. 9 triliun. Dana sembilan triliun yang dikeluarkan bisa ditanggung bersama oleh semua caleg. Ditambah untuk sebagian pemilih luar negeri yang berjumlah "hanya" 1.540.089 surat suara dan Jaksel yang mungkin penduduknya tidak berbeda jauh angkanya dengan Jakpus.


No comments: