Monday, June 16, 2008

Plagiarism in Blog

Saat ini sudah banyak sekali blog yang dibuat oleh anak-anak, remaja dan orang dewasa dengan beragam isi yang tidak hanya mengungkapkan tentang keseharian penulis blog, tetapi juga hal-hal umum di bidang politik, ekonomi, budaya dan hal spesifik seperti hobi dalam bidang tertentu, seperti fotografi misalnya. Namun dari sekian banyak tulisan, ada beberapa yang masih meng-copy paste tulisan yang dibuat orang lain. Yang mengagetkan justru hal tersebut dilakukan oleh beberapa penulis blog berpendidikan tinggi dari luar negeri. Biasanya universitas-universitas terkemuka di luar negeri sangat menentang plagiarism. Mereka yang terbiasa untuk tidak melakukan hal tersebut, melakukannya di blog mereka. Saya belum tahu alasan yang melatarbelakanginya. Apakah karena keterbatasan waktu yang mereka miliki, atau tidak adanya peraturan menulis di blog atau alasan lainnya. Sangat disayangkan karena pada dasarnya perbuatan tersebut sangat merugikan karena sama dengan mencuri, apalagi itu dilakukan oleh mereka yang berpendidikan tinggi.
NB. Ternyata sudah terbit Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pada Pasal 25 disebutkan: Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang disusun menjadi karya intelektual, situs internet, dan karya intelektual yang ada di dalamnya dilindungi sebagai Hak Kekayaan Intelektual berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

No comments: